Percepat Bocimi, Pemerintah Ambil Langkah Konsinyasi

BANDUNG-Pemerintah akhirnya mengambil langkah konsinyasi untuk mempercepat proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I Ciawi-Cigombong.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Satuan Kerja Tol Bocimi, jika langkah konsinyasi akan dilakukan di 89 bidang di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Menurutnya langkah ini dilakukan agar pada awal 2017 proses pengerjaan fisik bisa dikebut.

“Kami mendukung langkah konsinyasi ini karena tol Bocimi butuh percepatan,” katanya di Bandung, Selasa (27/12).

Menurutnya 89 bidang ini terdiri dari 20 bidang di Kota Bogor dan 69 di Kabupaten Bogor dengan total luas 48,134 hektar. Bidang yang masuk ke pengadilan ini bagian dari 239 bidang tanah yang belum dibebaskan di seksi I tersebut.

“Jadi dari 239 bidang ada 89 yang konsinyasi, ini langkah terakhir pembebasan,” tuturnya.

Sisanya lanjut Iwa pemilik 78 bidang seluas 30,133 hektar sudah memasuki tahapan pemberian ganti rugi, sementara 161 bidang seluas 6,1 hektar masih belum mendapatkan titik temu terkait ganti rugi. Di luar itu, pemerintah juga menghindari pembebasan lahan di 29 bidang seluas 3,8 hektar.

“Untuk yang divalidasi ada 43 bidang dengan luas 7,3 hektar. Itu data per 7 Desember 2016,” paparnya.

Perkembangan positif justru ditunjukan oleh pembebasan tanah wakaf yang selama ini mengganjal proyek tersebut.  Iwa menuturkan ada 4 lokasi tanah wakaf yang sudah muncul kesepakatan penggantian yakni dua masjid di Harjasari dan Bojongkerta, tiga masjid dan satu madrasah di Ciherang Pondok, Cimande Hilir dan Ciadeg serta satu masjid, satu sawah di Cimande Hilir. (Pun)
Share on Google Plus

About Unknown

0 komentar:

Posting Komentar